Melky Pangemanan sendiri saat ini berstatus sebagai calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut dari PSI.
Baca Juga: Harta Kekayaan Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham yang Berhasil Lolos dari Status Tersangka Kasus Suap
MJP kembali maju dari daerah pemilihan (dapil) Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Selama menjabat, Melky Pangemanan rutin melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada Negara sebagaimana amanat undang-undang.
Melansir dari halaman LHKPN, Melky Pangemanan memiliki kekayaan berupa aset tanah dan bangunan bernilai belasan miliar.
Dengan total nilai Rp.11.249.000.000, aset tanah dan bangunan Melky Pangemanan tersebar di Kota Bitung, Minahasa Utara, Manado dan Tangerang.
Di mana, terdapat 2 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil hibah dengan akta.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian kekayaan aset tanah dan bangunan Melky Pangemanan.
1. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 300.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 500.000.000.
3. Tanah Seluas 126 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000.