Puluhan KPPS Meninggal Dunia, Ini Jumlah Santunan yang akan Diterima Petugas Pemilu 2024, Sebesar...

- 19 Februari 2024, 17:21 WIB
Puluhan KPPS Meninggal Dunia, Ini Jumlah Santunan yang akan Diterima Petugas Pemilu 2024, Sebesar...
Puluhan KPPS Meninggal Dunia, Ini Jumlah Santunan yang akan Diterima Petugas Pemilu 2024, Sebesar... /

TERAS GORONTALO - Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berikut jumlah uang santunan yang akan diterima.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan uang santunan terhadap anggota petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 59 tahun 2023.

Baca Juga: Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Masih Unggul di Real Count KPU, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Menyusul...

Di mana, merujuk dari data Kementerian Kesehatan, Sabtu, 17 Februari 2024, sebanyak 57 orang petugas meninggal dunia dalam Pemilu 2024.

57 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), 9 saksi, 6 petugas, 2 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan 1 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Surya Paloh Di Istana Negara, Bahas Isu Terkait...

Adapun penyebab kematian, penyakit jantung menjadi yang tertinggi dengan 13 kejadian, kecelakaan 8 kejadian, gangguan pernapasan akut 1 kejadian, dan hipertensi 1 kejadian.

Berdasarkan usia, sebanyak 18 petugas yang meninggal berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, 8 petugas berusia 31-40 tahun, 7 petugas 21-30 tahun, 5 petugas diatas 60 tahun dan 4 petugas berusia 17-20 tahun.

Lalu, berapakah uang santunan yang akan diterima oleh keluarga anggota KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024?

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x