Diketahui juga jika para tersangka menganiaya korban dengan tangan kosong tanpa menggunakan senjata lain.
"Sementara ini keterangannya menggunakan tangan kosong, hal ini sesuai keterangan yang kita terima dari dokter yang memeriksa luka korban," ujar Kapolres Kediri.
Luka yang didapatkan korban penganiayaan di Pesantren Kediri ini juga banyak terdapat pada bagian tubuh separuh ke atas.
Sementara itu diketahui motif penganiayaan para tersangka sementara ini karena salah paham dan rasa kesal akibat korban serong mengeluhkan kondisi pesantren pada keluarganya.
Diketahui juga selain dihadiri oleh tersangka, rekonstruksi penganiayaan Bintang di Pesantren yang dilakukan oleh Polres Kediri juga dihadiri pihak saksi dari Pesantren dan penasihat hukum dari tersangka juga Jaksa Kabupaten Kediri. ***