Dengan berat hati juga Kuasa Hukum akhirnya berkoordinasi dengan Propam Sulut dan Wassidik Polda Sulut.
Hal ini tentu saja sebagai pengingat untuk penyidik selanjutnya bisa profesional dalam menjalankan kewajibannya selaku Aparat Penegak Hukum.
Dan selanjutnya Penyidik diganti dan kuasa hukum mulai berkoordinasi untuk mengungkap kasus pemerkosaan anak yang menimpa Mawar.
Penyidik juga memberitahukan pada Kuasa Hukum Korban bahwa proses hukum sudah sampai ke tahap penyidikan, tetapi hanya terduga JK saja, dengan alasan ada saksi anak yang melihat JK bersama korban di rumah kosong.
Dan untuk 8 orang terduga pelaku pemerkosaan anak 14 tahun di Minut lainnya seperti keterangan sebelumnya telah dibuatkan laporan ulang.***