Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Manado untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam konferensi persnya, Kombes Pol Julianto Sirait, Kapolresta Manado, melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana yang didampingi oleh Kasi Humas Ipda Agus Haryono, memberikan apresiasi atas respons cepat timnya. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus berusaha keras dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan kekerasan.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya. dikutip Teras Gorontalo dari laman Polresta Manado pada Senin, 4 Maret 2024.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu melindungi anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan didik dengan baik. Mari kita berjuang bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.***