Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 4 di Kabupaten Yang Masih Zona Kuning

- 7 September 2021, 17:54 WIB
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Bolmong, Yusuf Detu
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Bolmong, Yusuf Detu /

TERAS GORONTALO – Pemerintah Pusat baru saja mengumumkan bahwa Kabupaten Bolmong sebagai salah satu daerah yang masuk PPKM Level 4 di Indonesia.

Penetapan PPKM Level 4 di Bolmong ini sedikit mengejutkan, mengingat pembagian zona COVID-19 di Sulut, Bolmong masih berstatus zona kuning.

Dinas Kesehatan (Dinkes) pun memberikan pendapatnya terkait penetapan PPKM Level 4 di daerahnya yang masih bersataus zona kuning.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 4.413 Orang Positif Covid pada Senin 6 September 2021

Kepala Dinkes Bolmong melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Yusuf Detu mengatakan, memang ada beberapa penentuan PPKM level 4. Salah satunya adalah kapasitas respon kesehatan yang di wilayah.

"Namanya kapasitas respon wilayah. Salah satunya yakni positif read, yang artinya testing dengan mempertimbangkan rasio testing," kata dia.

Dikatakan Yusuf, ditetapkanya PPKM Level 4 di Kabupaten Bolmong dikarenakan capaian rasio testing sangatlah rendah.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 13.049 Orang Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 pada Senin 6 September 2021

"Termasuk testing ke warga yang kontak erat dan suspek, juga masih sangat rendah," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah