Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Sampai 13 September 2021

- 6 September 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Iing Irwansyah/AKSARAJABAR.COM/

TERAS GORONTALO – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa – Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pengumuman perpanjangan PPKM itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Kenali Penyebab Katarak, Diantaranya Merokok dan Minum Alkohol

Luhut mengatakan, PPKM diperpanjang dari tanggal 7 sampai 13 September 2021.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini,” kata Luhut pada Youtube Sekretariat Presiden yang dilansir TerasGorontal0 dari PikiranRakyat.

Meski begitu, Luhut mengungkapkan bahwa pengendalian pandemi COVID-19 di Pulau Jawad an Bali telah mengalami perbaikan. Dimana ia mengklaim bahwa jumlah kota ataupun kabupaten yang berada di level 4 sudah berkurang.

“Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota dan kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten. Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," ujarnya.***

 

Disclaimer:
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul “PPKM Diperpanjang Sampai 13 September 2021, Pemerintah Siapkan BLT Rp1,2 Juta untuk Satu Juta PKL dan Warteg".

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x