TERAS GORONTALO – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa – Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengumuman perpanjangan PPKM itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Kenali Penyebab Katarak, Diantaranya Merokok dan Minum Alkohol
Luhut mengatakan, PPKM diperpanjang dari tanggal 7 sampai 13 September 2021.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini,” kata Luhut pada Youtube Sekretariat Presiden yang dilansir TerasGorontal0 dari PikiranRakyat.
Meski begitu, Luhut mengungkapkan bahwa pengendalian pandemi COVID-19 di Pulau Jawad an Bali telah mengalami perbaikan. Dimana ia mengklaim bahwa jumlah kota ataupun kabupaten yang berada di level 4 sudah berkurang.
“Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota dan kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten. Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," ujarnya.***
Disclaimer:
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul “PPKM Diperpanjang Sampai 13 September 2021, Pemerintah Siapkan BLT Rp1,2 Juta untuk Satu Juta PKL dan Warteg".