Polisi Berpangkat AKBP Ditembak Mati, Kena di Kepala, Pelaku Berstatus Tahanan, Benarkah?

- 22 Maret 2022, 06:25 WIB
Polisi Berpangkat AKBP Ditembak Mati, Kena di Kepala, Pelaku Berstatus Tahanan, Benarkah?
Polisi Berpangkat AKBP Ditembak Mati, Kena di Kepala, Pelaku Berstatus Tahanan, Benarkah? /pixabay

"Pelaku penembakan Inisial RY sudah ditangkap beserta barang buktinya oleh tim gabungan Polda Gorontalo," ujar Kabid Humas.

Pelaku tak berkutik ketika ditangkap yang saat itu berusaha melarikan diri.

"Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara, namun saat ke bandara karena terlalu pagi hingga belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian bersembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U Kota Selatan hingga berhasil ditangkap," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, Polisi kemudian langsung mencari barang bukti senpi rakitan atau senjata rakitan, hingga didapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Sanksi Menanti bagi Pedagang yang Coba-Coba Menimbun Sembako Jelang Ramadhan

"barang bukti senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban ditemukan di TKP yaitu di salah satu perum di Kel.Huangobotu Kota Gorontalo. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Diduga, pelaku ini adalah merupakan tahanan Polda Gorontalo. Yang diduga telah dikeluarkan oleh korban.

Kabid Humas pun mengaku belum mengetahui alasan korban mengeluarkan tahanan atau pelaku RY. Sebab kata dia, saat ini masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Tribata News Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x