3 Bantuan Yang Tidak Dicairkan Lagi

- 13 Januari 2022, 19:14 WIB
Ilustrasi,3 Bantuan Yang Tidak Dicairkan Lagi
Ilustrasi,3 Bantuan Yang Tidak Dicairkan Lagi /Instagram @bank_indonesia/

Penyaluran kuota data internet dimulai sejak 11-15 Desember 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Saat ini bantuan kuota data internet sudah tidak lagi diberikan mulai bulan Januari 2022. Ini dikarenakan, banyaknya peserta didik dan pendidik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah. Dan pemberlakuan belajar tatap muka juga sudah dilakukan hampir seluruh sekolah di Tanah Air.

Sebelumnya, para peserta didik dan pendidik menerima bantuan kuota data internet untuk kebutuhan proses pembelajaran jarak jauh atau daring, saat kasus Covid-19 terus meningkat di tahun 2021.

2.Bantuan BPNT PPKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Tahun 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan lewat program BPNT PPKM.

BPNT PPKM diberikan selama 6 bulan, sejak bulan Juli hingga Desember 2021, bagi masyarakat penerima dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.

Kemudian BPNT PPKM diperpanjang ulang oleh pemerintah hinggga 15 Januari 2022.

Saat ini pemerintah tidak memperpanjang lagi untuk pemberian BPNT PPKM, karena bantuan ini hanya diberikan disaat masa kedaruratan.

Namun, bagi penerima bantuan BPNT PPKM yang sudah masuk dalam data DTK Kemensos, akan mendapat peluang untuk menerima banatuan BPNT Murni atau PKH di Tahun 2022 ini.

3.BLT UMKM

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah