TERAS GORONTALO – Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang sudah tidak lagi dicairkan mulai bulan Januari 2022.
Sepanjang tahun 2021 berbagai bantuan telah disalurkan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi.
Salah satu diantaranya adalah bantuan PKH Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan bagi masyarakat kurang mampu atau KPM.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Bekasi
Di tahun 2022 ini, ada 3 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi atau telah disetop pencairannya mulai bulan Januari.
Sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia Kamis 13 Januari 2022, berikut ini 3 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi.
1.Bantuan Kuota Data Internet
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah menyalurkan bantuan kuota data internet bagi peserta didik, mahasiswa, guru dan doesen hingga bulan November 2021.
Kemudian pemerintah menambah lagi bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. Untuk bantuan tambahan kuota data internet diberikan kepada peserta didik dan pendidik, yakni PAUD 3 GB, SD, SMP, SMA/SMK 4GB dan mahasiswa, doses dan guru 5 GB.