3. Tidak Menekan Tombol 'Allow'
Saat mengakses situs Prakerja, pastikan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 mengizinkan situs untuk mengetahui lokasi peserta dengan menekan tombol "Allow" saat notifikasi muncul.
Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Di PHK atau sedang mencari kerja.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 dari pemerintah.
4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Terakhir yakni maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***