Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35? Jangan Sepelehkan 3 Hal Ini

- 4 Juli 2022, 23:18 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 /@prakerja.go.id/Instagram

3. Tidak Menekan Tombol 'Allow'

Saat mengakses situs Prakerja, pastikan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 mengizinkan situs untuk mengetahui lokasi peserta dengan menekan tombol "Allow" saat notifikasi muncul.

Baca Juga: Amalan Baik Kok Dilarang! Kapan Hari Haram Berpuasa di Bulan Dzulhijjah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Di PHK atau sedang mencari kerja.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 dari pemerintah.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Terakhir yakni maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x