TERAS GORONTALO – Dalam ajaran Islam, menikah dapat diartikan sebagai suatu perjanjian suci yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.
Tujuan menikah tentunya adalah untuk menjalankan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang dilakukan dengan cara yang sakral.
Akan tetapi, sebelum menuju ke dalam mahligai rumah tangga, ternyata ada beberapa hal yang dapat menjadi pertanda siap tidaknya seseorang untuk menikah.
Lalu, seperti apakah tanda-tanda seorang telah siap untuk menikah?
Ustadz Felix Siauw menjelaskan, dari sisi seorang perempuan, kesiapan itu terlihat ketika dia sudah bisa mengatasi masalahnya sendiri.
Maksudnya di sini adalah, ketika sudah memutuskan untuk membangun rumah tangga, maka perempuan itu harus bisa mandiri.
Penilaian mandiri ini, bukan semata-mata tentang memiliki pekerjaan, penghasilan, kendaraan pribadi, rumah pribadi, dan lain sebagainya terkait materi.