Percepat Pemulihan Ekonomi, Pejabat Ekonomi Senior ASEAN Lakukan Pertemuan

- 11 Agustus 2021, 18:39 WIB
peta negara ASEAN
peta negara ASEAN /dok.wikipedia/

TerasGorontalo – Program pemulihan ekonomi di tengah pandemic covid-19, menjadi salah satu focus dari pertemuan yang digelar olehPejabat Ekonomi Senior ASEAN.

Pertemuan yang digelar secara virtual oleh Pejabat Ekonomi Senior ASEAN tersebut, berlangsung selama 3 hari, sejak tanggal 2-4 Agustus 2021 lalu, dimana proses pembahasannya lebih difokuskan pada percepat pemulihan ekonomi di setiap Negara masuk dalam anggota ASEAN.

Informasi yang dikutip dari situs Kementerian Perdagangan, diketahui kalau pada pertemuan itu juga, selain membahas soal percepatan pemulihan ekonomi, dibahas juga sejumlah hal-hal prinsip dalam penanganan pandemic covid-19.

Baca Juga : Program Vaksinasi Covid-19 Akan Diaudit

 “Indonesia bersama negara anggota ASEAN lainnya mendukung penuh persiapan implementasi deliverables pilar ekonomi di bawah keketuaan Brunei Darusalam, serta mendorong prioritas tahunan badan sektoral di bawah koordinasi SEOM untuk membantu pemulihan ekonomi di kawasan ASEAN,” jelas Direktur Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono.

Sementara Direktur Perundingan Asean Dina Kurniasari mengungkapkan, dalam SEOM juga dibahas pelaksanaan kesepakatan ASEAN Agreement on E-Commerce. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia harus menyelesaikan ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce sesegera mungkin.

Hal ini untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik. Selain itu dapat membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya tidak hanya di dalam negeri namun juga pasar di negara anggota ASEAN.

Baca Juga : Mal Yang Ditemukan Ada Kasus Positif Covid-19 Akan Ditutup Selama 3 Hari

“Saat ini, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara ASEAN yang belum menyelesaikan proses ratifikasi ASEAN Agreement on E-Commerce. Kemendag akan mengintensifkan proses penyelesaian ratifikasi persetujuan ini secepatnya tahun ini agar dapat mengoptimalkan manfaatnya,” ucap Dina.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x