Arab Saudi Mencabut Larangan Masuk Bagi WNA, Termasuk Indonesia

- 25 Agustus 2021, 16:39 WIB
Penumpang berbicara dengan karyawan maskapai penerbangan di Bandara Internasional Riyadh, setelah Arab Saudi membuka kembali penerbangan domestik, menyusul merebaknya penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020.
Penumpang berbicara dengan karyawan maskapai penerbangan di Bandara Internasional Riyadh, setelah Arab Saudi membuka kembali penerbangan domestik, menyusul merebaknya penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020. / REUTERS/Ahmed Yosri/

TERASGORONTALO - Arab Saudi pada hari Selasa, resmi mencabut larangan masuk langsung dari 20 Negara, termasuk Indonesia.

20 Negara tersebut, yakni Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Dikutip terasgorontalo dari alarabiya Rabu 25 Agustus 2021, Arab Saudi mencabut larangan bepergian, hanya untuk penduduk ekspatriat dari 20 negara yang diberlakukan pada Februari untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Pelancong yang telah menerima kedua dosis vaksin saat berada di Arab Saudi sekarang akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke Kerajaan tanpa dikarantina.

Baca Juga: Mata Najwa: Jaga-Jaga Taliban, Malam Ini Bakal Seru, Rocky Gerung Diusulkan Jadi Narasumber

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan larangan tersebut pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru COVID-19.

Warga negara, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut.

Baca Juga: Mantan Koruptor Diusulkan Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK Disebut Hilang Akal Sehat

Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan COVID-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: Alarabiyanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x