TERASGORONTALO - Arab Saudi pada hari Selasa, resmi mencabut larangan masuk langsung dari 20 Negara, termasuk Indonesia.
20 Negara tersebut, yakni Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Dikutip terasgorontalo dari alarabiya Rabu 25 Agustus 2021, Arab Saudi mencabut larangan bepergian, hanya untuk penduduk ekspatriat dari 20 negara yang diberlakukan pada Februari untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Pelancong yang telah menerima kedua dosis vaksin saat berada di Arab Saudi sekarang akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke Kerajaan tanpa dikarantina.
Baca Juga: Mata Najwa: Jaga-Jaga Taliban, Malam Ini Bakal Seru, Rocky Gerung Diusulkan Jadi Narasumber
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan larangan tersebut pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru COVID-19.
Warga negara, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut.
Baca Juga: Mantan Koruptor Diusulkan Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK Disebut Hilang Akal Sehat
Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan COVID-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun.