Bitcoin Merosot Setelah China Melarang Transaksi Cryptocurrency

- 25 September 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin /Karolina Grabowska/Pexels

TERAS GORONTALO – Bitcoin mulai merosot setelah China menyatakan bahwa semua transaksi terkait kripto (Cryptocurrency) akan dianggap illegal.

Cina juga menyatakan bahwa semua transaksi terkait kripto dianggap illegal termasuk layanan yang disediakan untuk bursa luar negeri.

Cina juga menyebut bahwa transaksi terkait Kripto akan dianggap sebagai aktivitas keuangan terlarang, ini sebagaiaman dikatakan People's Bank of China mengatakan di situs webnya pada hari Jumat. Sebagaimana dikutip Teras Gorontalo di laman Aljazeera.com. Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Harga Bitcoin Merosot, Ini Penyebabnya

China melarang semua transaksi kripto dan berjanji untuk membasmi penambangan aset digital, memberikan pukulan terberat bagi industri.

Pada situs People's Bank of China, pihaknya menambahkan bahwa cryptocurrency termasuk Bitcoin dan Tether merupakan bukan mata uang fiat dan tidak dapat diedarkan.

Bitcoin merosot setelah pengumuman People's Bank of China tersebut. Bitcoin turun 8% sehingga menjadi sekitar $41.000 pada pukul 9 pagi di New York.

Baca Juga: 46 Peserta SKD CPNS Bolmong Tembus Passing Grade Sabtu 25 September 2021, Berikut Nama-namanya

Pejabat China melangkah lebih jauh untuk membasmi perdagangan kripto karena hubungannya dengan penipuan, pencucian uang dan penggunaan energi yang berlebihan.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah