Warga Thailand Diizinkan Menanam Ganja

- 28 Januari 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi daun ganja
Ilustrasi daun ganja //Pexels

TERAS GORONTALO – Warga Thailand nantinya bisa menanam ganja di rumah seiring rencana Dewan Narkotika Thailand yang akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan.

Kebijakan itu nantinya membuka jalan bagi  rumah tangga untuk menanam ganja.

Memang pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Dilansir dari ANTARA, di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Ini 17 Korban Tewas Akibat Bentrok Maut di Karaoke Double O Sorong

Baca Juga: Shandy Aulia Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Laporan Laura Aprilya

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah