Publikasi Iklan Palsu Tentang Aset Kripto di Australia, Meta Perusahaan Induk Facebook Digugat

- 19 Maret 2022, 00:58 WIB
Ilustrasi Meta / Pixabay
Ilustrasi Meta / Pixabay / Pixabay

TERAS GORONTALO - Australia menggugat Meta, perusahaan induk dari Facebook karena masalah aset kripto.

Australia menilai, perusahaan yang berfokus pada jejaring sosial itu, menayangkan iklan menyesatkan berupa promosi aset kripto palsu.

Pengawas Kompetisi Australia yang mengajukan gugatan, memulai proses hukumnya pada Jumat ini.

"Meta dinilai mengetahui bahwa ada iklan penipuan untuk aset kripto dengan kedok endorsment pada selebriti di Facebook, namun mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini," ujar Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) seperti dikutip dari Reuters melalui Antara, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Mobil Tesla Indra Kenz

Selain itu bagi ACCC, iklan yang muncul di Facebook itu, menampilkan beberapa tokoh masyarakat Australia yang terkemuka, mempromosikan investasi aset kripto namun dengan iming-iming menghasilkan uang yang tetap.

Selain itu regulator menilai, hal itu merupakan sebuah penipuan yang dapat berpotensi menyesatkan masyarakat di negeri Kangguru.

Regulator pun sedang mencari deklarasi, perintah, hukuman, biaya dan perintah lainnya.

"Meta meyakinkan penggunanya bahwa layanan mereka dapat mendeteksi dan mencegah spam. Mereka bahkan mempromosikan keamanan di Facebook, tetapi gagal mencegah publikasi iklan penipuan aset kripto dengan dukungan selebriti serupa lainnya," ujar Ketua ACCC Rod Sims.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Reuters Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x