Wanita berhijab itu mengaku kebijakan Shinzo Abe tidak membedakan antara warga negara Jepang dan asing, terutama saat pandemi Cocid-19.
“Kita sebagai pekerja asing pun merasakan dihargai di negeri orang, dikasih bantuan yang sama jumlahnya pula,” katanya.
Kebijakan Abe lainnya yang mendukung pekerja asing, yakni menghadirkan visa Tokutei Ginou dan menghapus visa Nanmin.
Visa Tokutei Ginou merupakan status visa atau izin tinggal bagi warga negara asing yang saat ini dikenal sebagai Visa Kerja Keahlian Khusus (SSW), artinya pemegang visa tersebut dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban sama dengan pekerja Jepang.
Baca Juga: Shinzo Abe Dikonfirmasi Meninggal Dunia Setelah Resusitasi Diberikan Usai Penenembakan
Sementara itu, Visa Namnin, yakni visa suaka yang biasanya diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang tengah mengalami gejolak politik, krisis, sentimen agama dan suku.
Hal sama juga dirasakan Laily (29) yang mengaku terbantu dengan kebijakan Shinzo Abe, yakni bantuan langsung tunai senilai 100.000 yen (Rp13 juta) per orang bagi seluruh warga di Jepang tak terkecuali warga asing saat pandemi COVID-19 pada 2020.
“Sedih, kehilangan sosok yang baik sama pekerja asing,” ujar pekerja WNI yang sudah bermukim selama tujuh tahun di Jepang itu.
Senada, mahasiswa S3 Universitas Tokyo Ardhi Adhary Arbain juga mengaku kebijakan Shinzo Abe saat COVID-19 itu sangat membantu.