TERAS GORONTALO – Perseturuan antara mantan dua sejoli Johnny Depp dan Amber Heard rupanya belum berakhir.
Amber Heard kalah di pengadilan atas tuduhannya pencemaran nama baik oleh mantan suaminya yaitu Johnny Depp.
Tak terima dengan kekalahan, Amber Heard secara resmi telah mengajukan putusan Banding atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya Johnny Depp.
Hal itu dilakukan Amber Heard seminggu setelah hakim menolak permintaannya untuk sidang baru.
Malansir dari laman Daily Mail 21 Juli 2022, Pengacara yang mewakili Amber Heard mengajukan pemberitahuan banding pada hari Kamis di Fairfax County, Virginia.
Dalam putusan pengadilan, mantan Istri Johnny Depp ini telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada mantan suaminya, lebih dari 10 juta dolar AS akibat kasus pencemaran nama baik.
Tak lama setelah banding diajukan, juru bicara Johnny Depp mengatakan kepada media jika pihaknya tetap yakin dalam kasus perseturuannya dengan mantan istrinya itu.
Johnny Depp yakin bahwa putusan Pengadilan akan tetap berlaku, meski Amber Heard mengajukan banding.