Afrika Selatan (Afsel) Siap Menggugat AS dan Inggris di Mahkamah Internasional

- 20 Januari 2024, 16:02 WIB
Afrika Selatan (Afsel) Siap Menggugat AS dan Inggris di Mahkamah Internasional...
Afrika Selatan (Afsel) Siap Menggugat AS dan Inggris di Mahkamah Internasional... /: Instagram sisiterang.official/

TERAS GORONTALO - Afrika Selatan (Afsel) telah mengambil langkah tegas dalam menuntut keadilan internasional.

Di mana, negara tersebut berencana untuk menggugat Amerika Serikat (AS) dan Inggris di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan keterlibatan kedua negara dalam kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza.

Gugatan yang dilakukan Afsel terhadap Amerika Serikat (AS) dan Inggris di ICJ ini dilansir Teras Gorontalo dari akun Instagram sisiterang.official.

Baca Juga: Punya 32 Bidang Tanah di Minahasa , Segini Harta Kekayaan Royke Octavianus Roring Mantan Bupati Minahasa

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya, di mana Afsel telah membawa dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza ke ICJ.

Kini, hampir 50 pengacara di Afsel sedang mempersiapkan tuntutan hukum terhadap AS dan Inggris, dengan harapan bahwa keadilan akan tercapai.

"AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," ujar Wikus Van Rensburg, seorang pengacara Afsel yang memimpin upaya penuntutan terhadap AS dan Inggris di ICJ.

Tuntutan ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa negara-negara yang terlibat dalam kejahatan perang tidak luput dari tanggung jawabnya.

Dalam menghadapi kasus ini, Afsel menunjukkan tekadnya untuk melawan ketidakadilan dan melindungi hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x