"Kami menyerukan kepada semua negara untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diperintahkan oleh Pengadilan dilaksanakan termasuk oleh Israel. Ini adalah kekuatan hukum mengikat" ucap Riyad Al-Maliki.
Menurut Menlu Palestina ini, perintah ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.
Sami Abu Zuhri sebagai Pejabat Senior Hamas juga mengatakan bahwa apa yang menjadi keputusan Mahkamah Internasional harus dilaksanakan.
Lembaga Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian Iran, Pengacara HAM Reed Brody, Sekertaris Jenderal Amnesty Internasional Agnes Callamard, juga menyerukan hal yang sama yaitu putusan ICJ harus dilaksanakan oleh Israel.
Namun sayangnya, Israel menganggap bahwa seruan negara-negara diatas merupakan bentuk diskriminasi terhadap negara Yahudi yang dilakukan secara terang-terangan.***