Bisakah Pajak Rokok Dijadikan Sumber Biaya Kesehatan? Berikut Penjelasannya

- 5 Maret 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi Cukai Rokok/Bisakah Pajak Rokok Dijadikan Sumber Biaya Kesehatan? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Cukai Rokok/Bisakah Pajak Rokok Dijadikan Sumber Biaya Kesehatan? Berikut Penjelasannya /Pixabay/Myriams-Fotos/Pixabay

TERAS GORONTALO—Bisakah pajak atau cukai dari rokok digunakan untuk sumber pembiayaan kesehatan? Berikut ini penjelasannya.

Cukai atau pajak dari rokok merupakan salah satu pendapatan yang cukup besar bagi Negara.

Pendapatan negara dari pajak rokok pada tahun 2021 diketahui mencapai Rp173 triliun lebih.

Dilansir Teras Gorontalo dari Antara, sebagian pajak dari rokok ternyata bisa dijadikan salah satu sumber pembiayaan kesehatan, termasuk untuk penanganan penyakit kanker.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Dr. Diah Ayu Puspandari Apt, MBA, MKes.

Baca Juga: Fakta atau Mitos! Benarkah Menelan Sperma bisa Menyehatkan Kulit Wanita? Berikut Penjelasan Para Ahli

Penyampaian dari Dr, Diah itu Ia katakan dalam sesi wawancara dengan media secara daring, Sabtu 5 Maret 2022.

"(Dari) produk-produk tembakau ada dana yang diambil dari hasil penjualan misalnya cukai rokok, pajak rokok yang dikumpulkan sebagai salah satu sumber penghasilan untuk negara. Pajak rokok yang cukup besar jadi harapan berikutnya untuk bisa diadvokasi menjadi sumber pembiayaan lain yang bisa digunakan untuk memberikan harapan bagi penyintas kanker," kata Dr. Diah.

Dirinya juga mengatakan, pemerintah sebenarnya sejak tahun 2020 mulai mengalokasikan sebagian dari pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima pemerintah daerah untuk sektor kesehatan.

Namun, pada Desember 2020 lalu, alokasi dana ini turun dari semula 50 persen menjadi 25 persen.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x