TERAS GRONTALO – Mendengar kata Paracetamol mungkin tak asing lagi di telinga kita. Obat ini biasanya paling umum diminum untuk menurunkan rasa demam.
Paracetamol atau dengan kata lain asetaminofen dapat digunakan sebagai antipiretik atau penurun demam, dan analgetik untuk penghilang nyeri atau pereda rasa.
Paracetamol sendiri termasuk golongan obat bebas yang dapat dibeli di apotik hingga toko obat tanpa resep dokter.
Meski termasuk golongan obat bebas tanpa resep dokter, namun memilih obat Paracetamol tidaklah sembarang.
Baca Juga: Heboh Pemberitaan Hepatitis Misterius, Begini Tanggapan Dokter Anak
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Rezmi Channel dalam unggahannya 5 September 2021, berikut pembahsan tentang cara memiliki obat Paracetamol.
Apa saja bentuk sediaan dari obat Paracetamol?
Obat dapat kita jumpai dalam bentuk tablet, kaplet, kapsul, sirup, suspense, drop biasanya untuk bayi hingga suppositorid.
Adapun dosis untuk obat Paracetamol ini bervariasi, dimana biasanya tablet ada dalam dosis 500 mg, 650 mg.