Simak Panduan Konsumsi Obat Sirup oleh BPOM dan Daftar Paracetamol Anak yang Dilarang

- 19 Oktober 2022, 21:30 WIB
Simak Panduan Konsumsi Obat Sirup oleh BPOM dan Daftar Paracetamol Anak yang Dilarang
Simak Panduan Konsumsi Obat Sirup oleh BPOM dan Daftar Paracetamol Anak yang Dilarang /

TERAS GORONTALO – Belum lama ini obat paracetamol untuk anak dengan bahan sirup, tengah jadi sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Maraknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak Indonesia, membuat BPOM menaruh perhatian lebih, terhadap peredaran obat sirup untuk anak.

Seolah tak ingin mengulangi tragedi yang menimpa anak-anak di Gambia, BPOM pun melarang keras peredaran obat-obat paracetamol yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Kendati demikian, BPOM masih memberikan panduan kepada masyarakat, dalam mengonsumsi obat sirup yang aman dan terhindar dari bahan cemaran yang mengancam kesehatan diri.

Baca Juga: One Piece 1064 : Bonney Mengubah Luffy menjadi Tua, Vegapunk terkejut Bertemu Joy Boy

“Masyarakat dapat menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama,” demikian petikan keterangan tertulis BPOM yang dikutip dari ANTARA News, Rabu, 19 Oktober 2022.

Tak hanya itu, BPOM juga menghimbau kepada masyarakat selaku konsumen, agar senantiasa berkonsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya, apabila tidak mengalami perubahan pada gejala.

Terutama, setelah 3 hari berturut-turut menggunakan obat bebas dan obat bebas terbatas, dalam upaya mengobati diri sendiri.

Selain itu, konsumen juga wajib untuk melaporkan secara lengkap obat yang dia gunakan kepada tenaga medis, melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x