Kasus Meningkat, Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?

- 23 Oktober 2022, 14:39 WIB
Kasus Meningkat, Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?
Kasus Meningkat, Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Apa Saja? /pixabay/

TERAS GORONTALO – Belakangan ini, kasus gagal ginjal akut yang menimpa tanah air, sedang menjadi perbincangan hangat publik.

Tingginya jumlah penderita, dan bertambahnya angka kematian akibat gagal ginjal akut, tentu seolah menjadi momok mengerikan, yang perlu untuk dihindari.

Bukan hanya sekedar dihindari, namun tentunya penyakit gagal ginjal akut ini diharapkan dapat hilang dan tak sampai jadi pandemi berikutnya.

Dikutip dari ANTARA News, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, sedikitnya daftar obat sirup yang dilarang untuk diresepkan dan diperdagangkan di Indonesia, telah mengerucut pada 102 jenis merek dagang. 

Baca Juga: Bahaya Tekanan Darah Tinggi Menurut Ema Surya Pertiwi. Nomor 8 Sering Disepelekan

“Kami belum 100 persen tahu mana yang obat sirup yang berbahaya. Tapi, 75 persen sudah diketahui, sehingga dilarang untuk diresepkan dan dijual di apotek,” ucap Budi Gunadi Sadikin.

Kemenkes dibantu oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menginstruksikan kepada kalangan apoteker dan dokter untuk tidak meresepkan daftar obat sirup yang dapat memicu terjadinya AKI.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang penuh untuk menarik ratusan produk obat itu dari peredaran.

Akan tetapi, mereka bisa melakukan pencegahan dengan melarang penjualnya untuk sementara tidak menjual obat-obat sirup tersebut. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x