BPOM: 23 Obat Sirup Aman Digunakan Anak

- 24 Oktober 2022, 08:05 WIB
Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K.
Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. /

TERAS GORONTALO- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk  obat sirup aman digunakan.

23 obat sirup tersebut masuk dalam daftar 102 obat sirup yang masuk dalam daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal) (atypical progresive acute kidney injury) dinyatakan aman setelah dilakukan pengujian. 

Dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Minggu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirup.

Baca Juga: Jadi Presiden China 3 Periode, Ini 5 Fakta Menarik Xi Jinping, Urutan 3 Tidak Terduga!

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya.

Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG. Sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari Antara.

Obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilinm, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.

Baca Juga: One Piece: Dikhianati Kru, Yonkou Kurohige Teach Tewas Mengenaskan!

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x