TERAS GORONTALO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mengeluarkan surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Yang dimana Kemenkes mengizinkan sebanyak 156 obat cair/sirup anak untuk diresepkan.
Tindakan ini dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut Progresif Atipikal pada anak.
Berikut daftar obat yang diizinkan untuk diresepkan pada pasien dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut Progresif Atipikal pada anak.
Obat Batuk
Bufagan Expectorant sirup dus, 1 botol @ 60 ml bufa aneka.
Cohistan Expectorant sirup dus, 1 botol @ 100 ml darya-varia.
Cohistan Expectorant sirup dus, 1 botol @ 60 ml darya-varia laboratoria