TERAS GORONTALO - Baru-baru ini Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat untuk menghentikan penggunaan obat sirup dikarenakan memiliki kandungan EG dan DEG.
Seperti yang diketahui, EG dan DEG dalam obat sirup ini diduga dapat memicu gagal ginjal akut.
Namun bagaimana dengan benda cair yang ada di dalam rokok elektrik atau vape?
Seperti hal yang diungkapkan baru-baru ini oleh Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia, Dicky Budiman.
Dicky sebelumnya telah meminta pemerintah untuk mengawal temuan cemaran EG dan DEG di seluruh produk yang memiliki potensi tercemar.
Baca Juga: Zoro Akan Menjadi Pendekar Pedang Terkuat di One Piece, Misi Mihawk Selesai
"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol," kata Dicky.
Ia melanjutkan bahwa vape juga terkandung dengan zat ini.
"Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," kata Dicky.