Jangan Salah, Ini Cara Melafazkan Takbir saat Sholat dengan Benar , Kata Ustadz Adi Hidayat

4 Juni 2022, 14:48 WIB
Jangan Salah, Ini Cara Melafazkan Takbir saat Sholat dengan Benar , Kata Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar kanal Youtube/Ceramah Pendek

TERAS GORONTALO- Melakukan takbir saat sholat hukumnya wajib sebagai awal memulai sholat.

Meski begitu ternyata ada cara takbir yang salah yang menyebabkan sholat tidak sah, bahkkan diharamkan dalam Islam. 

Berikut adalah cara melafazkan takbir yang benar sekaligus pencarahan dari ustadz Adi Hidayat.

Dilansir Teras Gorontalo dari PRFMNEWS dengan judul “Jarang Diketahui, Takbir Seperti Ini Dilarang Saat Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat” dari Kanal Youtube LH Lentera hati, ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Rest in Love Eril, Ridwan Kamil Ikhlas Kepergian Sang Anak Setelah Tenggelam di Sungai Aare Swiss

Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan bacaan sholat yang benar.

Oleh karena itu, segala sesuatu yang sudah dikerjakan oleh nabi Muhammad SAW barus menjadi patokan untuk melakukan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam beribadah. 

Salah satunya saat melakukan perpindahan gerakan, ada bacaan khusus sesuai gerakannya.

Baca Juga: 20 Kata-Kata Bijak Ali bin Abi Thalib yang Cocok Jadi Inspirasi dan Motivasi Kehidupan

Seperti kalimat-kalimat takbiratul ihram, bacaan, i'tidal, salam dan lain-lain.

Ketika imam sholat maka bacaannya harus dikeraskan agar makmum bisa tahu untuk mengikuti gerakan imam.

Untuk makmum sendiri hendaknya lafazhkan dengan suara pelan saja yang terdengar di telinga masing-masing.

"Melafazkan bacaan sholat harus terdengar hingga di telinga saja, hal ini dianjurkan dan bukan kewajiban" ujar ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Beri Tips Ampuh Cegah Bau Mulut Berkepanjangan, Hanya Konsumsi Makanan Ini

Dan jika makmum memilih untuk tidak memelankan bacaannya bahkan sampai tidak terdengar sama sekali maka itu tidak apa-apa.

Juga tidak boleh dilakukan dengan bercanda, seperti sengaja keras dari makmum lainnya. Jika melakukan itu bisa menimbulkan dosa.

"Tapi kalau bisa mendengar hingga ketelinga sendiri maksimal itu sifatnya menguatkan sehingga dianjurkan, bukan untuk niat bercanda atau kencang-kencangan, hal itu yang tidak diperbolehkan," tutup ustadz Adi Hidayat.(Abdul Haris / PRFM news). ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Youtube LH Lentera Hati

Tags

Terkini

Terpopuler