TERAS GORONTALO- Hingga saat ini masih ada masyarakat yang menggunakan jasa dukun untuk berobat mengobati penyakit.
Lalu seperti apa hukumnya jika seorang Muslim berobat ke dukun?
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hukum dan dampak seorang Muslim yang berobat ke dukun.
Diketahui banyak pengobatan ke dukun sering kali putus asa karena telah mencoba berbagai pengobatan namun tidak berdampak maksimal.
Terlebih ketika seseorang mengidap sakit yang tidak ditemukan sebabnya dalam medis, namun sakit itu terasa nyata.
Dilansir dari YouTube TAMANSURGA.NET Ustadz Abdul Somad mengungkap bahwa seorang Muslim yang sakit boleh datang berobat ke dokter di rumah sakit atau melalui jasa alternatif seperti akupuntur.
Namun, bagaimana hukumnya jika ketika sakit berobat ke dukun?
"Sakit kan kami pergi ke pengobatan alternatif dukun. Jangan!" kata Ustadz Abdul Somad dikutip pada 15 Agustus 2022.
Orang yang sakit namun sudah berupaya mengobati diri dengan berobat ke dokter, minum obat-obatan herbal, bahkan sudah minta doa pada ulama maka dianjurkan melakukan satu amalan.
"Obati orang yang sakit di antara kamu dengan sodaqoh," kata Ustadz Abdul Somad.
Selain itu Ustadz Abdul Somad mengungkap bahwa ada orang-orang yang berkawan dengan jin dan jin tersebutlah yang memerintahkan untuk berbuat buruk.
Sebab dalam quran dijelaskan bahwa jin ada yang islam dan ada yang kafir. Jin yang melakukan keburukan pada menusia adalah jin kafir.
Dengan demikian seorang muslim harus percaya pada jin sebagai hal gaib yang diciptakan Allah.
"Orang yang tidak percaya pada jin, maka dia kafir, kenapa? Karena di quran ada satu surat jin, juz 29," jelas Ustadz Abdul Somad.
Ia juga menyampaikan hadist yang merupakan ancaman bagi orang nekat berobat ke dukun.
Hadist tersebut artinya, "Siapa yang datang ke dukun, percaya pada cakap (perkataan) dukun, tak diterima sholatnya empat puluh hari, empat puluh malam,".***
DISCLAIMER: Artikel ini sudah tayang di Portal Jember dengan judul “Bagaimana Hukum Berobat ke Dukun dalam Islam? Ustadz Abdul Somad Ungkap Tidak Diterima Sholatnya Sampai...”