Universitas Kristen Wajib Sosialisasi Protokol Kesehatan Jelang Natal 2021, Menag Turunkan Surat Edaran

- 14 Desember 2021, 07:21 WIB
Illustrasi. Menag C.Qoumas dicecar DPR soal pernyataannya yang kontroversial, menyakitkan umat Islam.
Illustrasi. Menag C.Qoumas dicecar DPR soal pernyataannya yang kontroversial, menyakitkan umat Islam. /Dok.Kemenag/

TERAS GORONTALO - Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal telah dikeluarkan juga mengatur bagi Universitas Kristen dan kementrian terkait.

Dalam edaran itu jelas mengatur soal hal apa saja yang harus dilakukan pihak rektorat dan pejabat kementrian di daerah jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam pasal 8, Rektor atau Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Kristen dan Katolik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota, Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen dan Katolik, dan Penyuluh Agama Kristen dan Katolik untuk melakukan:

a. sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan;

b. imbauan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara untuk tidak mudik pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022;

c. pemantauan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021 pada instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, dan kelurahan dan desa serta Badan Usaha Milik Daerah atau Desa;

d. koordinasi dengan gubernur, bupati dan walikota, camat, lurah dan kepala desa, pimpinan TNI atau Polri setempat, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah atau Desa, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di tingkat daerah;

e. pelaporan hasil pemantauan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara berkala atau sewaktu-waktu dan berjenjang; dan

f. pelaporan hasil pemantauan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama secara berkala atau sewaktu-waktu.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah