TERAS GORONTALO – Tidak bisa dipungkiri, kadang kala para orangtua seringkali suka ikut campur masalah rumah tangga anak-anaknya.
Dari berbagai pengalaman yang dirangkum, seringkali menantu sering mengeluh akibat orang tua sering ikut campur berlebihan terkait masalah rumah tangga mereka.
Untuk itu, muncul sebuah pertanyaan, sampai mana sih batasan orang tua boleh ikut campur rumah tangga anak-anaknya?
Pertanyaan sampai mana batasan orang tua ikut campur rumah tangga anak-anaknya ini bahkan pernah ditanyakan salah seorang netizen kepada Prof. Dr. AG. H. Muhammad Quraish Shihab.
Baca Juga: Apakah Islam Membolehkan Pernikahan Sementara atau Kawin Kontrak? Begini Jawaban Quraish Shihab
Hal ini sebagaimana dikutip Teras Gorontalo dalam kanal YouTube Najwa Shihab dalam postingannya, 24 Sep 2018.
Melalui kanal YouTube itu, Najwa Shihab menanyakan langsung pertanyaan yang diajukan netizen tersebut kepada Quraish Shihab.
Menurut Quraish Shihab, orang tua tidak boleh ikut campur dalam kehidupan rumah tangga anak-anaknya kecuali dalam konteks menasehati apabila mereka melakukan hal-hal yang bertentang dengan agama.
Baca Juga: Kumpulan Jawaban Quraish Shihab Soal Masalah Pernikahan Dalam Islam, Poligami Juga Dipertanyakan