TERAS GORONTALO – Seorang pria jika ingin poligami rupanya tidak perlu meminta izin ke wanita dalam pandangan Islam.
Walaupun tidak perlu izin ke wanita jika pria ingin poligami, harus ada perlakuan yang adil terhadap setiap pasangannya.
Sedianya, walaupun tidak perlu izin ke wanita jika pria ingin poligami, perlu dipikirkan matang-matang terkait keputusan itu.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Najwa Shihab oleh Quraish Shihab mengulas tentang jika pria ingin poligami tidak perlu meminta izin ke wanita.
Quraish Shihab menjelaskan, jika suami ingin berpoligami harus mendapatkan izin dari pengadilan.
“Ini ibaratnya, ada dua penumpang yang duduk di kursi pesawat. Kalau pilot (pengadilan) tidak izinkan duduk berarti tidak boleh,” ujar Quraish Shihab.
Dia mengatakan, untuk urusan berpoligami tidak ada larangan yang mengatur tentang hal itu. “Yang mau berpoligami harus mampu. Tapi kalau belum ada izin dari pilot (pengadilan) itu tidak bisa,” kata Quraish Shihab.
Baca Juga: Terbukti Manjur, Obat Ini Bisa Redakan Sakit Gigi, Tanpa Menggunakan Resep Dokter