TERAS GORONTALO – Ada beberapa kebiasaan yang tidak bisa dilakukan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, termasuk membersihkan telinga.
Kebiasaan dalam membersihkan telinga ini, seringkali kita lakukan sebelum memasuki ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Nah, kali ini Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan soal membersihkan telinga sedang puasa di bulan Ramadhan diperbolehkan atau tidak.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Al Bahjah TV oleh Buya Yahya, menjelaskam soal membersihkan telinga dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan atau tidak.
Menurut Buya Yahya, membatalkan puasa ketika memasukan barang ke dalam telinga manusia.
“Dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking saat kita membersihkan telinga,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, kalau memasukan sesuatu yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking, berarti tidak membatalkan puasa.
“Itu tidak akan batal. Kalau kita memasukan benda termasuk korek telinga ke dalamnya, bisa membatalkan puasa,” kata Buya Yahya.