Bisakah Ajukan Cerai Karena Pinjol Tanpa Izin Pasangan, Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Hutang

- 25 Maret 2022, 15:18 WIB
Bisakah Ajukan Cerai Karena Pinjol Tanpa Izin Pasangan, Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Hutang
Bisakah Ajukan Cerai Karena Pinjol Tanpa Izin Pasangan, Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Hutang /Instagram Buya Yahya Al Bahjah

TERAS GORONTALO – Banyak alasan yang bisa menjadi penyebab cerai suami istri, mulai dari orang ketiga hingga tidak terbuka satu sama lain. Namun bolehkah cerai dengan alasan pasangan banyak hutang dan pinjaman online (pinjol)?

Keseringan pinjol dan memiliki hutang baik suami maupun istri merupakan masalah dalam rumah tangga yang kerap ditemui.

Namun bisakah seorang istri atau suami mengajukan cerai jika salah satu pasangan memiliki pinjol dan hutang yang berlebihan?.

Baca Juga: Perhatian! Begini Solusi Jika Data Diri Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal

Menjawab permasalahan soal hutang yang dialami pasangan suami istri, Buya Yahya mengatakan agar tidak cerai jika menemui masalah seperti ini.

"Jangan cerai karena hutang. Dalam hidup ada suka ada duka, kebahagiaan yang hakiki dan abadi di surga nanti," kata Buya Yahya

Ujian yang datang dari Allah timpakan di dunia dan jika jalani dengan penuh ketabahan, maka akan menjadi pahala nanti di akhirat, termasuk diuji dengan punya hutang ataupun pinjol.

Baca Juga: Amalan Rezeki Lancar Berkah Melimpah Hari Ini, Solusi Untuk Melunasi Hutang

"Kalau anda sabar dengan ujian punya
hutang, sabar," jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x