TERAS GORONTALO – Buya Yahya memberi penjelasan mengenai hukum wudhu dalam keadaan telanjang.
Buya Yahya mengatakan biasanya seseorang yang ketika mandi dalam keadaan telanjang, akan langsung berwudhu.
Sebelum menjelaskan, Buya Yahya menyampaikan hal-hal yang membatalkan wudhu.
Apakah salah satunya adalah berwudhu dalam keadaan telanjang?.
Baca Juga: Anak Pertama Menikah dengan Anak Bungsu, dr Aisyah Dahlan: Idealkah?
Seperti yang dikutip Teras Gorontalo Pikiran Rakyat dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV Buya Yahya menjawab yang tayang 6 Maret 2022.
Dalam video tersebut Buya menjawab berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah.
“Cuman ulama mengatakan, makruh. Mengapa makruh?, khawatir karena masih dalam keadaan terbuka, jangan-jangan nyentuh dan sebagainya,” kata Buya menjawab.
Pendakwah kondang ini memperjelas bahwa berwudhu dalam keadaan telanjang makruh saja dan bukan tidak boleh.