Baca Juga: Seperti Apa Istri Rasa Janda dan Suami Rasa Duda, Simak Penjelasan dr Aisyah Dahlan
Artinya wudhu dalam keadaan telanjang tetap sah dan tidak ada larangannya.
“Jadi bukan tidak sah, tetap sah wudhu dalam keadaan telanjang,” ujarnya menerangkan.
Buya Yahya menambahkan, lagi pula melakukan wudhu di kamar mandi yang tertutup dan bukan di tempat umum.***