Lupa Niat dan Tidak Sahur saat Ramadan, Sahkah Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

- 5 April 2022, 13:39 WIB
Lupa Niat dan Tidak Sahur saat Ramadan, Sahkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya
Lupa Niat dan Tidak Sahur saat Ramadan, Sahkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah Tv

TERAS GORONTALO – Terkadang ada orang yang tidak sempat bangun sahur dan juga lupa baca niat saat ingin menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Hal tersebut banyak terjadi dimana-mana, sehingga memunculkan keraguan tentang sah tidaknya ibadah puasa yang dijalani di bulan Ramadhan.

Terlebih jika di bulan ramadhan, umat muslim wajib melaksanakan ibadah puasa dan bangun untuk makan sahur serta tidak lupa membaca niat puasa.

Baca Juga: Merokok Membatalkan Puasa?, Simak Penjelasan Dr Zakir Naik

Dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Al Bahjah TV. Buya Yahya menjelaskan dalam video bagaimana sebenarnya hukum lupa niat dan tidak sahur ketika puasa di bulan Ramadhan.

Supaya ibadah puasa di bulan Ramadhan yang dilakukan sah, maka perlu adanya niat dan harus bangun untuk makan sahur.

Namun bagaimana jika kita lupa mengucapkan niat puasa atau lupa makan sahur?. Apakah puasa yang kita kerjakan dianggap sah atau tidak?.

Baca Juga: Menu Sehat Saat Sahur dan Buka Puasa Untuk Penderita Diabetes

Seperti yang kita ketahui bahwa puasa di awal bulan Ramadan, semua tentunya mengalami perubahan waktu tidur dan waktu makan.

Sehingga perlu menyesuaikan dengan perubahan kebiasaan terutama kebiasaan bangun untuk makan sahur.

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang melakukan puasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.

Baca Juga: Menangis Saat Menjalani Ibadah Puasa, Batal? Ini Jawaban Buya Yahya!

"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.

"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnnya.

Buya Yahya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja, maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat," kata Buya menambahkan.

Kemudian pendakwah kondang ini memberikan jawaban.

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, Buya Yahya berkata, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat dipagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Buya Yahya menambahkan, jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak sah puasa apabila lupa mengucapkan niat dan juga tidak sahur.

"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa, Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya menekankan bahwa mazhab tersebut tidak boleh digunakan untuk bermain-main.

Ketika lupa baca niat dan juga tidak sahur, maka puasa tetap sah dengan membaca niat di pagi hari.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah