Bingung Cara Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 16 April 2022, 12:58 WIB
Bingung Cara Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
Bingung Cara Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah Tv

Hal ini juga diambil oleh Imam Ramly, mempertegas bahwa memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan dihiram, dinar atau uang.

Pada kondisi seperti ini semua cara pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan uang maupun beras, akan tetapi alangkah baiknya diberikan dengan uang.

Baca Juga: Boleh Makan Saat Adzan? Berikut Batas Waktu Imsak yang Benar saat Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

"Karena jika dibayar dengan beras, nanty panitia Amil-Zakat yang akan kerepotan untuk pembagianya seperti apa,"kata Buya Yahya.

Hal ini kita akan lebih cermat memilih mana yang akan lebih baik bagi sang fakir miskin itu sendiri, bahkan alangkah baiknya zakat fitrah diberikan dengan bentuk uang.

Karna ini pendapat Imam besar mazhab Safi'i Maliki, makanya kita tidak perlu ragu jika ingin mengunakanya maka ikutilah, madzhab Hanafi.

Buya Yahya juga menambahkan, sudahlah memperbedakan karena ulama-ulama telah menjelajahi, ikutlah lansung.

Hitungannya madzhab safi'i, kemudian diganti dengan uang, dan juga di madzhab Imam Abu Hanifa sendiri ada dua sebenarnya.

Kalau yang dizakati itu semacam Bhur, bhur itu beda dengan sa'ir, ke.udian bur, Zabib itu sama, kalau korma sama dengan satu so' Kalau zabib sama dengan setengah so'.

Satu so' dengan separuh so', kalau satu so' didalam madzhab Imam Abu Hanifa, itu rata-rata tiga kilo lebih.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah