TERAS GORONTALO – Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya pernah mengungkapkan bagaimana hukum membunuh ular ketika masuk ke rumah menurut pandangan ulama.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hukum membunuh hewan jenis ular yang masuk ke rumah, ulama memiliki 4 padangan.
Lantas seperti apa hukum membunuh ular masuk ke rumah menurut 4 pandangan ulama tersebut, simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat agar tahu cara menghadapinya.
Dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Kajian Islam Official 4 Januari 2021, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum membunuh ular masuk ke rumah menurut 4 padangan ulama.
Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, membunuh ular yang masuk ke rumah, ulama terbagi empat pandangan, baik itu karena ada beberapa turunan dalil-dalil, juga termasuk hadits Nabi SAW termasuk riwayat Muslim hadits 2236 yang memberikan beberapa pernyataan.
Berikut ini 4 pandangan ulama tentang hukum membunuh ular masuk ke rumah menurut Ustad Adi Hidayat atau akrab disapa UAH.
Pertama kata UAH, dalam mazhab Hanafi, boleh membunuh ular yang masuk ke rumah tanpa peringatan.
"Jadi begitu masuk dibunuh. Itu dibolehkan dalan pendapat pertama ini," kata UAH.