Imam Nawawi menyatakan bahwa hal ini tidak dihukumi boleh, walaupun ada sebagian ulama yang juga membaca surah-surah secara tidak berurutan dalam sholat.
Namun, sebagian lainnya tetap tidak menyukai orang yang membaca Alquran tanpa memperhatikan urutan.
Ada pengecualian dalam membaca Alquran secara berurutan dalam sholat.
Sebab ada beberapa surah yang dianjurkan untuk dibaca pada sholat-sholat tertentu.
Misalnya sholat subuh pada hari Jumat disunahkan membaca surah As sajdah pada rakaat pertama dan surah Al insan di rakaat kedua.
Beda lagi ketika kita sedang mengajarkan anak menghafal surah-surah pendek.
Boleh urutannya dimulai dari surah An nas dan berlanjut sampai di surah Ad dhuha.
Cara tersebut memudahkan anak-anak untuk menghafal.
Saat sholat jamaah, imam akan membaca surah Alfatiha kemudian dilanjutkan dengan surah-surah pendek yang dipilih.
Bagaimana jika surah yang dibaca itu tidak kita hafal? Apa yang harus kita lakukan?