“ada belasan hadits yang mengancam orang yang nggak sholat Jumat” kata Habib Husein Jafar.
Jika meninggalkan sholat Jumat pastikan karena disebabkan Udzur syar'i .
Terdapat tiga Udzur Syar'i yang diperbolehkan apabila tidak dapat melaksanakan sholat Jumat menurut para ulama sebagai berikut dijelaskan Habib Husein Jafar
Hujan Deras
Juika pada hari Jumat dan waktu menunjukkan waktu sholat jumat lalu anda berada di jalan menuju masjid dan datang hujan yang sangat deras sampai membuat basah kuyup maka bisa untuk tidak melaksanakan shalat Jumat
“tolak ukurnya kata ulama sampai bisa membasahi seluruh pakaian kita,”.
Baca Juga: Benarkah, Kiamat Datang pada Hari Jumat Pertengahan Bulan Ramadhan ?
Sakit
Jika dalam keadaan sakit dan sakit tersebut parah sampai kita tidak dapat menuju ke masjid untuk sholat Jumat maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat.