Perlukah Mengganti Sholat yang Dulu Pernah Kita Tinggalkan? Simak Pendapat Ustadz Adi Hidayat

- 16 Juni 2022, 05:00 WIB
Perlukah Mengganti Sholat yang Dulu Pernah Kita Tinggalkan? Simak Pendapat Ustadz Adi Hidayat.
Perlukah Mengganti Sholat yang Dulu Pernah Kita Tinggalkan? Simak Pendapat Ustadz Adi Hidayat. /Tangkapal Layar Youtube Ceramah/

Hal ini didasarkan pada mazhab Imam Syafi’i yang berbunyi :

ومن وجبت عليه الصلاة فلم يصل حتى فات الوقت لزمه قضاؤها

Artinya : “Orang yang wajib mengerjakan sholat namun belum mengerjakannya hingga terlewat waktunya, maka wajiblah atasnya untuk mengqadha’nya.”

Jadi berdasarkan pendapat pertama ini, sholat yang terlewat dikerjakan, bisa diganti dengan cara mengqadha’nya bersama shalat lain ketika ingat, dengan niat untuk mengganti shalat terdahulu.

Ini dilakukan setelah menunaikan sholat fardhu dan ketika menunggu orang yang tengah menjalankan shalat sunnah.

Baca Juga: Selain Tunaikan Sholat, Hindari Hal Ini, Sebab Seperti Memakan Bangkai, Kata Ustadz Adi Hidayat

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa ini tidak dibatasi dengan shalat fardhu itu saja.

Maksudnya di sini adalah ketika kita bertaubat setelah menyadari kelalaian karena meninggalkan sholat, maka dosa sebelumnya itu akan dianggap gugur setelah mendapatkan pengampunan Allah.

Namun tetap perlu untuk dibuktikan dengan cara memperbaiki kesalahan itu, sesuai dengan keadaannya yang baru.

Contohnya di sini, jika sudah mengerjakan sholat fardhu, maka cukup sampai di situ saja. Jika ingin mengganti yang shalat yang dulu ditinggalkan, maka cukup dilakukan dengan cara memperbanyak amal shaleh.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah