3 Hukum Menikah Menurut Habib Rifky Alaydrus, No 3 Jangan Sampai Dialami

- 9 Oktober 2022, 21:39 WIB
3 Hukum Menikah Menurut Habib Rifky Alaydrus, No 3 Jangan Sampai Dialami
3 Hukum Menikah Menurut Habib Rifky Alaydrus, No 3 Jangan Sampai Dialami /Facebook Habib Abdulloh Rifky Alaydrus

TERAS GORONTALO - Pernikahan merupakan Sunnah Nabi Muhammad SAW bahkan dianjurkan. Nikah bisa wajib, sunnah, bahkan haram pada kondisi tertentu. 

Untuk melaksanakan suatu pernikahan sebaiknya laki - laki maupun perempuan mempertimbangkan hal tersebut, agar pernikahan yang hakekatnya adalah pahala namun bisa menjadi dosa. 

Menikah merupakan suatu tujuan antara laki - laki dan perempuan dalam suatu hubungan yang halal serta mencari ridho Allah SWT. 

Menurut Habib Rifky Alaydrus, menikah hukumnya bisa wajib, halal, bahkan haram. 

Dikutip Teras Gorontalo dari Youtube Nasehat Ulama, Habib Rifky Alaydrus mengatakan menikah menjadi wajib ketika seseorang tak mampu menahan hasratnya berkonsekuensi akan menuju kemaksiatan. 

Baca Juga: Ciri Orang yang Terindikasi Kena Sihir dan Gangguan Setan Menurut Ustadz Khalid Basalamah

"Ketika seseorang tak mampu menahan hawa nafsunya, pasti larinya ke kemaksiatan, maka wajib hukumnya menikah," kata Habib Rifky Alaydrus

Lanjut Habib Rifky Alaydrus, nikah sunnah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

"Kapan nikah dikatakan sunnah? Jika seseorang dengan niat untuk menikah, untuk menambahkan nilai ibadah kepada Allah SWT" ujarnya menantu Habib Rizieq Shihab. 

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Nasehat Ulama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x