Benarkah Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami? Simak Penjelasan Gus Baha

- 11 Oktober 2022, 08:35 WIB
Benarkah Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami? Simak Penjelasan Gus Baha
Benarkah Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami? Simak Penjelasan Gus Baha /Youtube/

Untuk lebih jelasnya, begini penjelasan lengkap mengenai batal wudhu pasangan suami istri yang bersentuhan merujuk pada Fatwa Imam Syafi'i dari Gus Baha.

Melansir dari kanal Youtube Kalam Kajian Islam, berikut penjelasan Gus Baha yang membahas mengenai hukum Mahram dalam wudhu.

Baca Juga: Sering Gelisah dan Iman Naik Turun? Lakukan Amalan Ringan Ini Setiap Hari Kata Gus Baha

Gus Baha menyebutkan, ada tujuh orang dalam Islam yang disebut Mahram, yakni sebagai berikut.

1. Ibu

2. Anak Perempuan

3. Adik Perempuan

4. Tante dari Pihak Ayah

5. Tante dari pihak Ibu

6. Keponakan perempuan dari saudara Laki-laki.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x