TERAS GORONTALO - Poligami merupakan pernikahan seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Hukum Islam pun mengatur poligami, di mana harus didasari oleh terpenuhinya keadilan dan kemaslahatan di antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Namun, kenyataannya banyak praktik poligami yang tidak mengindahkan ketentuan hukum Islam tersebut sehingga masih jauh dari yang diharapkan.
Hingga kini masih banyak fenomena poligami bahkan hingga vira di media sosial.
Tak hanya orang biasa, tak sedikit juga ustadz berpoligami, hingga menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim di Indonesia.
Banyak yang bertanya karena masih belum mengetahui tentang aturan poligami yang dibolehkan dalam Islam.
Pertanyaan tersebut juga dilontarkan oleh jamaah Ustadz Abdul Somad saat membuka sesi tanya jawab di acara pengajian.
Dalam acara pengajian tersebut, seorang jamaah menanyakan kepada Ustadz Abdul Somad tentang ustadz yang melakukan poligami, dikutip dari kanal Youtube Dais Nabi.