Disampaikan ustadz Adi Hidayat, sentuhan antara suami istri yang berdampak pada batal dan tidaknya wudhu, ditentukan oleh syahwat.
Apabila seorang suami bersentuhan dengan istri, dan muncul syahwat dari hal tersebut maka itu bisa membatalkan wudhu.
Terlebih syahwat tersebut mendorong suami sampai keluar sesuatu, hal itu jelas membatalkan wudhu kata ustadz Adi Hidayat.
"Anda tidak sengaja bersentuhan, Tapi saat bersentuhan tiba-tiba muncul syahwat di situ, Kemudian menggerakkan keadaan diri Anda misalnya sampai keluar sesuatu dari hal yang telah diketahui, Maka di situ jelas membatalkan keadaan wudhu." ujarnya.
Baca Juga: Viral, Musik Dangdut Serbu Amerika Serikat, Sebentar Lagi Tembus Hollywood
Bahkan, kata ustadz Adi Hidayat, walaupun belum bersentuhan namun muncul syahwat, maka wudhu akan batal.
"Misalnya melihat istri, dalam keadaan berwudhu, tiba-tiba ada perasaan tertentu di dalam hati, ada sentuhan kepada jiwa, ada getaran yang berbeda, maka seketika bisa membatalkan wudhu." tuturnya.
Tetapi, sekalipun sentuhan yang sifatnya sengaja, Namun syahwat tidak keluar, maka wudhu tidak batal.
Disebutkan ustadz Adi Hidayat, kita bisa mengambil contoh dari nabi Muhammad SAW.
Dalam salah satu hadits populer yang diriwayatkan muslim, diceritakan Aisyah RA terbangun sesaat setelah menyentuh nabi Muhammad SAW yang sedang salat.