Ustadz Abdul Somad: Ada Hukumnya dalam Islam Jika Istri Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Intim

- 14 Oktober 2022, 14:11 WIB
Ustadz Abdul Somad sebagai seorang ulama menjelaskan hukum Islam terkait istri yang menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan badan.
Ustadz Abdul Somad sebagai seorang ulama menjelaskan hukum Islam terkait istri yang menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan badan. /Freepik/

TERAS GORONTALO - Aktivitas seksual yang sehat bersama pasangan tak hanya menghadirkan kebahagiaan.

Manfaat hubungan intim juga bisa berdampak pada sisi kesehatan, menurunkan tekanan darah dan membakar kalori.

Selain untuk tujuan reproduksi, berhubungan seksual secara teratur merupakan salah satu cara untuk bersenang-senang, menjaga keintiman, sekaligus menjaga tubuh tetap bugar.

Namun, apakah ada hukumnya jika istri menolak ajakan suami untui berhubungan intim?

Ustadz Abdul Somad sebagai seorang ulama menjelaskan hukum Islam terkait istri yang menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan badan.

Dalam sebuah kegiatan dakwan, seorang jamah memberikan pertanyaan tentang hal tersebut kepada Ustadz Abdul Somad dalam tanya jawab di penghujung ceramahnya.

Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam jika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim?

"Apa benar Allah SWT akan melaknat istri yang menolak berhubungan intim dengan suaminya?" ucap jamaah tersebut bertanya ke Ustadz Abdul Somad, dikutip dari YouTube Doa dan Niat.

Baca Juga: Pendapat Ustadz Abdul Somad Tentang Ustadz yang Poligami, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Youtube DOA DAN NIAT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x