Persyaratan lebih lengkap klik https://bit.ly/gtogjepang2023
Perlu kita ketahui, Program G to G (Government to Government) adalah salah satu dari lima skema penempatan PMI ke luar Negeri. Program ini adalah kerja sama pemerintah Indonesia dan pemerintah luar Negeri untuk penempatan pekerja migran ke negara tersebut.
Program G to G Jepang BP2MI atau yang lebih dikenal dengan IJEPA (Indonesian Japan Economic Partnership Agreement) merupakan wujud kerja sama antara pemerintah Indonesia yang diwakili BP2MI, dan pemerintah Jepang dalam hal ini diwakili JICWELS untuk menempatkan PMI Indonesia bekerja ke Jepang.
Untuk jabatan Nurse (kangoshi) nantinya akan bekerja sebagai tenaga kesehatan yaitu perawat atau Nurse di RS Jepang, dengan kontrak kerja awal selama tiga tahun. Sedangkan untuk jabatan pekerja perawatan atau careworker (kaigofukushishi) akan bekerja di RS Lansia, dengan kontrak kerja awal selama empat tahun.
Kelebihannya adalah jika sudah bekerja di Jepang, PMI berhak mengikuti ujian nasional Jepang (N2). Jika lulus, PMI dapat tinggal dan bekerja di Jepang serta membawa keluarga tanpa harus memperpanjang visa/izin tinggal.***