4. Pasfoto terbaru (dengan latar belakang warna merah) berukuran maksimal 100 kb diunggah di laman pendaftaran rekrutmen.komisiyudisial.go.id;
5. Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai:
a. Strata 1 dan Strata 2 serta Strata 3 (jika ada) yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang bagi calon hakim agung dari jalur karier:
b. Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang bagi calon hakim agung dari jalur non karier;
6. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah;
7. Surat pernyataan pengalaman dalam bidang hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun dibuat di atas kertas bermeterai dengan melampirkan:
a. fotokopi surat keputusan pengangkatan awal dan akhir bagi calon hakim agung dari jalur karier;
b. fotokopi surat keputusan pengangkatan/ kontrak/ perjanjian kerja secara lengkap sejak awal hinggal akhir bagi calon hakim agung dari jalur non karier;
8. Surat pernyataan tidak akan merangkap jabatan dan menjadi pimpinan/pengurus partai politik atau organisasi massa yang memiliki afiliasi dengan partai politik, atau jabatan lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan jika diterima menjadi hakim agung, dibuat di atas kertas bermeterai;
9. Surat pernyataan kesediaan mengikuti proses seleksi calon hakim agung dan bersedia menerima segala keputusan yang diambil oleh Pleno Komisi Yudisial dibuat di atas kertas bermeterai;